Our Services
Kami memahami bahwa setiap permasalahan hukum memiliki keunikan tersendiri. Oleh karena itu, tim kami yang berpengalaman dan berdedikasi memberikan perhatian penuh terhadap setiap detail, memastikan bahwa setiap solusi yang kami berikan bersifat strategis, efektif, dan berdampak jangka panjang.
Dari korporasi hingga individu, dari sengketa komersial hingga kepatuhan regulasi, layanan kami mencakup beragam bidang praktik hukum dengan pendekatan yang adaptif dan berorientasi pada hasil. Kami tidak hanya memberikan pendampingan hukum—kami menjadi bagian dari perjalanan Anda dalam mengambil keputusan penting, mengelola risiko, dan meraih tujuan secara berkelanjutan.


Perusahaan
Kami memberikan layanan pendampingan dan konsultasi hukum guna memastikan setiap aktivitas dan kebijakan perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Fokus kami adalah membantu perusahaan membangun sistem kepatuhan hukum (compliance framework) yang kuat dan adaptif terhadap dinamika regulasi.
Layanan ini mencakup audit hukum (legal audit), penyusunan dan evaluasi dokumen legal internal, pengelolaan risiko hukum, hingga pelatihan dan penyuluhan kepada manajemen dan karyawan terkait kewajiban hukum perusahaan. Kami juga mendampingi klien dalam menghadapi pengawasan dan pemeriksaan dari instansi pemerintah serta menangani isu-isu hukum yang berkaitan dengan pelanggaran kepatuhan, seperti pelaporan, perizinan, tata kelola perusahaan, dan sanksi administratif.
Dengan pendekatan preventif dan strategis, kami membantu perusahaan tidak hanya terhindar dari risiko hukum, tetapi juga membangun reputasi yang baik sebagai entitas yang patuh, transparan, dan berintegritas tinggi.


Antimonopoli & Persaingan Usaha
Kami menyediakan layanan hukum yang komprehensif dalam bidang antimonopoli dan persaingan usaha, guna memastikan perusahaan Anda menjalankan aktivitas bisnis yang sesuai dengan prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
Kami memiliki pengalaman dalam menangani isu-isu terkait dugaan praktik monopoli, perjanjian yang berpotensi menghambat persaingan, serta penyalahgunaan posisi dominan. Kami juga memberikan pendampingan dalam proses investigasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), penyusunan opini hukum (legal opinion), uji kepatutan merger dan akuisisi (merger filing), hingga pembelaan dalam proses keberatan di Pengadilan Negeri maupun Mahkamah Agung.
Dengan pendekatan strategis dan berbasis risiko, kami membantu klien menavigasi kompleksitas regulasi persaingan usaha, sekaligus memitigasi potensi pelanggaran yang dapat merugikan reputasi maupun keberlangsungan bisnis


Kepailitan & Restrukturisasi
Kami memberikan pendampingan hukum yang menyeluruh dalam perkara kepailitan, penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), serta restrukturisasi utang perusahaan, baik sebagai debitur maupun kreditur.
Kami memiliki keahlian dalam merancang strategi penyelamatan bisnis melalui negosiasi, mediasi, dan penyusunan proposal restrukturisasi yang sesuai dengan ketentuan hukum serta kepentingan komersial klien. Dalam proses litigasi, kami mewakili klien di Pengadilan Niaga, termasuk dalam pengajuan atau pembelaan permohonan PKPU dan pailit, serta proses verifikasi, voting, homologasi, hingga kurasi aset.
Dengan pemahaman mendalam terhadap aspek hukum, bisnis, dan keuangan, kami hadir sebagai mitra strategis dalam menyelesaikan sengketa utang-piutang secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.


Ketenagakerjaan
Kami menyediakan layanan hukum yang komprehensif dalam bidang ketenagakerjaan untuk mendukung terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Layanan kami mencakup penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja, peraturan perusahaan, serta perjanjian kerja bersama (PKB). Kami juga memberikan pendampingan dalam penanganan perselisihan hubungan industrial, termasuk PHK, upah, hak normatif, serta advokasi di hadapan mediator, Pengadilan Hubungan Industrial, maupun Mahkamah Agung.
Kami mendampingi klien dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi (compliance), audit ketenagakerjaan, hingga strategi manajemen risiko hukum ketenagakerjaan. Dengan pendekatan yang solutif dan responsif, kami membantu perusahaan menjaga stabilitas hubungan kerja sekaligus melindungi kepentingan hukum dan bisnis secara berkelanjutan.


Merger & Acquisition
Kami menyediakan layanan hukum yang menyeluruh dalam proses penggabungan (merger), peleburan (konsolidasi), pengambilalihan (akuisisi), dan pemisahan (spin-off) perusahaan, baik di sektor swasta maupun BUMN. Layanan kami mencakup seluruh tahapan M&A, mulai dari perencanaan strategis, uji tuntas hukum (legal due diligence), negosiasi, penyusunan dokumen transaksi, hingga penyelesaian aspek regulatoris dan implementasi pasca-transaksi.
Kami memahami kompleksitas hukum dan komersial dalam transaksi M&A lintas sektor. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa setiap proses dijalankan secara efisien, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi persaingan usaha, pasar modal, dan perizinan korporasi.
Dengan pendekatan yang berorientasi pada mitigasi risiko dan keberlanjutan bisnis, kami membantu klien memperoleh nilai strategis dari setiap transaksi, sekaligus menjaga kepatuhan hukum dan kepentingan komersial dalam jangka panjang.


Bank & Keuangan
Kami memberikan layanan hukum yang komprehensif dalam sektor perbankan dan keuangan, mencakup kepatuhan terhadap regulasi, transaksi keuangan, serta penyelesaian sengketa di sektor jasa keuangan. Tim kami memiliki pengalaman dalam menangani berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan lembaga perbankan, perusahaan pembiayaan, fintech, koperasi simpan pinjam, serta investor institusional.
Layanan kami meliputi penyusunan dan peninjauan perjanjian kredit, perjanjian pembiayaan, jaminan fidusia, hak tanggungan, hingga strukturisasi transaksi sindikasi dan pembiayaan proyek. Kami juga memberikan advis hukum terkait kepatuhan terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta ketentuan anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT).
Dengan pemahaman mendalam terhadap dinamika industri keuangan dan kerangka regulasinya, kami berkomitmen membantu klien menavigasi risiko hukum serta menciptakan struktur keuangan yang aman, efisien, dan berkelanjutan.


Korupsi & Kejahatan Ekonomi
Kami menyediakan pendampingan hukum yang profesional dan komprehensif dalam penanganan perkara korupsi serta berbagai tindak kejahatan ekonomi, termasuk penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan kejahatan finansial lainnya.
Kami berpengalaman dalam memberikan advis hukum sejak tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan di pengadilan, baik untuk tersangka, terdakwa, maupun korban. Kami juga membantu klien dalam penyusunan strategi pembelaan yang matang serta mitigasi risiko hukum terkait potensi pelanggaran peraturan anti-korupsi dan ketentuan perundang-undangan ekonomi.
Selain aspek litigasi, kami memberikan konsultasi pencegahan dan kepatuhan (compliance) anti-korupsi, termasuk pelatihan dan penyusunan kebijakan internal guna memperkuat governance dan transparansi perusahaan.


Franchise & Liscense
Kami memberikan layanan hukum yang menyeluruh dalam bidang franchise dan lisensi, membantu klien mengembangkan bisnis dengan model kemitraan yang terstruktur dan sesuai ketentuan hukum.
Layanan kami mencakup penyusunan, peninjauan, dan negosiasi perjanjian franchise serta lisensi, termasuk aspek perlindungan kekayaan intelektual, hak penggunaan merek dagang, dan transfer teknologi. Kami juga memberikan advis terkait kepatuhan regulasi, pengelolaan hak kekayaan intelektual, serta penyelesaian sengketa yang mungkin timbul dalam hubungan franchise atau lisensi.
Dengan pemahaman mendalam mengenai dinamika bisnis franchise dan lisensi, kami berkomitmen membantu klien membangun kemitraan yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah strategis bagi perkembangan usaha.